Urus AJB, hibah, waris, dan balik nama sertifikat di Lumajang.
Langkah yang jelas, dari jual beli dan warisan sampai alih media ke sertifikat elektronik. Kirim foto dokumen Anda, kami bantu cek syarat, jelaskan estimasi biaya, dan dampingi prosesnya sampai selesai.
Akta dibuat di hadapan PPAT berwenangEstimasi biaya dijelaskan sebelum proses
Layanan pertanahan yang paling sering dibutuhkan
Setiap layanan punya panduan lengkap di blog ini. Kalau ingin langsung tahu syarat dan biayanya untuk tanah Anda, tanyakan lewat WhatsApp.
Kebutuhan Anda tidak ada di daftar ini?
Tanyakan langsung
Akta Jual Beli (AJB)
Peralihan hak karena jual beli: cek sertifikat, perhitungan PPh penjual dan BPHTB pembeli, penandatanganan akta, sampai pendaftaran balik nama.
Hibah tanah dan bangunan
Pemberian semasa hidup, misalnya dari orang tua ke anak. Termasuk penjelasan pajak yang berlaku dan persetujuan pasangan bila tanah merupakan harta bersama.
Waris dan turun waris
Balik nama sertifikat ke para ahli waris, penyiapan dokumen keterangan waris, sampai pembagian hak bersama (APHB) bila tanah akan dibagi.
Balik nama sertifikat
Pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan setelah akta selesai, dipantau sampai sertifikat terbit atas nama pemilik baru.
Sertifikat elektronik
Pendampingan alih media sertifikat kertas ke sertifikat elektronik, serta penjelasan perubahan layanan pertanahan elektronik.
Pendaftaran dan perubahan hak
Sertifikat pertama dari Letter C atau Petok D, peningkatan SHGB ke SHM, roya, pemecahan atau penggabungan bidang, dan pengecekan sertifikat.
Ceritakan kebutuhan Anda dalam 30 detik
Pilih layanan dan lokasi tanah. Pesan WhatsApp tersusun otomatis, jadi kami bisa langsung menjawab tanpa banyak tanya ulang.
- Siapkan foto sertifikat, atau Letter C / Petok D
- KTP dan KK pihak yang terlibat
- SPPT PBB tahun terakhir
Panduan pertanahan terbaru
Ditulis untuk pemilik tanah di Lumajang, dengan bahasa yang mudah dipahami.
Empat langkah, dari foto dokumen sampai sertifikat di tangan
Anda tidak perlu bolak-balik untuk tahu apa saja yang kurang. Pemeriksaan awal dilakukan dari foto dokumen.
- 1
Kirim foto dokumen
Sertifikat atau Letter C, KTP, KK, dan SPPT PBB. Cukup lewat WhatsApp.
- 2
Cek dan penjelasan
Dokumen diperiksa, lalu Anda menerima daftar syarat, estimasi biaya, dan perkiraan waktu.
- 3
Akta dan pajak
Penandatanganan akta di hadapan PPAT, disertai pengurusan validasi pajak yang diperlukan.
- 4
Pendaftaran dan serah terima
Berkas didaftarkan ke Kantor Pertanahan dan dipantau sampai sertifikat bisa diserahkan.
Pertanyaan yang paling sering masuk
Jawaban singkat untuk gambaran awal. Detail tiap kasus tetap bergantung pada dokumen.
Pertanyaan Anda belum terjawab?
Tanyakan lewat WhatsApp
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk AJB?
Berapa lama proses balik nama sertifikat?
Apa saja komponen biaya jual beli tanah?
Apakah sertifikat kertas masih berlaku setelah ada sertifikat elektronik?
Tanah warisan belum dibagi, apakah bisa langsung dijual?
Apakah bisa bertanya dulu sebelum memutuskan?
Sertifikat atas nama yang benar adalah perlindungan terbaik untuk aset keluarga.
Mulai dari satu pesan WhatsApp. Kami bantu dari cek dokumen sampai sertifikat terbit.